Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Sosial di Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong

Lensa Nasional – Kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial bagi masyarakat mencuat di Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong. Praktik tersebut diduga dilakukan oleh pengurus Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan SATGAS VERIVALI yang berada di bawah koordinasi Kasie Kesos Kelurahan Cijagra.

Ketua RT berinisial D mengungkapkan bahwa beberapa warganya, yang merupakan penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), melaporkan adanya pemotongan dana secara sepihak. Besaran pemotongan bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp1.200.000.

“Ini pemotongan yang tidak memiliki dasar hukum, dan saya menilai ini masuk kategori pungutan liar. Kami meminta agar pihak Kelurahan dan Kecamatan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang telah merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar D pada Kamis (9/1/2025).

Salah satu penerima bantuan berinisial SP juga menyatakan hal serupa. SP yang seharusnya menerima bantuan BPNT senilai Rp1.200.000 mengaku dikenakan potongan sebesar Rp200.000. Ketika ia mencoba menolak, SP justru mendapatkan ancaman tidak akan menerima bantuan lagi.

Menanggapi kasus ini, Lurah Cijagra, Tian Gustian, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan tersebut jika benar terbukti.

“Jika memang ada pungutan liar pada BST atau BPNT, saya persilakan Ketua RT atau para korban untuk melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini penting untuk menegakkan hukum, memberikan efek jera, dan menghukum para pelaku,” tegas Tian.

Para ketua RT di wilayah RW 02 menyatakan siap membawa kasus ini ke Satgas Saber Pungli Kota Bandung jika tidak ada klarifikasi atau solusi yang memuaskan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *