Lensa Nasional – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, telah membagikan secara gratis 8.305 ijazah yang sebelumnya tertahan di sejumlah sekolah di Kabupaten Bandung. Program ini menjadi salah satu upaya Bupati untuk membantu para alumni sekolah meraih masa depan yang lebih baik.
“Ini adalah kado akhir tahun 2024 bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Saya berharap semua ijazah yang tertahan dapat terselesaikan pada tahun 2025, berapa pun jumlahnya,” ujar Dadang usai acara penyerahan ijazah di SMK Karya Pembangunan Baleendah, Selasa (31/12/2024).
Menurut data, sebanyak 4.505 ijazah telah diserahkan dari 22 sekolah di bawah Yayasan Pembina Pendidikan Karya Pembangunan (YPPKP). Sebelumnya, di gelombang pertama program ini, sebanyak 2.700 ijazah diserahkan kepada alumni di Kecamatan Majalaya, Solokanjeruk, Ibun, dan Paseh. Gelombang kedua menyasar Kecamatan Rancaekek dengan 500 ijazah dan Kecamatan Kertasari sebanyak 600 ijazah.
Dadang menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini sepenuhnya tanpa menggunakan dana APBD. “Saya ingin memastikan bahwa ijazah tidak lagi menjadi hambatan bagi generasi muda untuk maju. Pengalaman saya pribadi mengajarkan bahwa perjuangan dan tekad kuat bisa membawa perubahan besar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Dadang memberikan motivasi kepada para alumni, “Jangan pernah menyerah. Saya sendiri berasal dari latar belakang sederhana, bahkan seorang tukang bata. Namun, dengan kerja keras, saya bisa berdiri di sini sebagai bupati.”
Program ini juga mendapat dukungan dari Forum Silaturahmi Pendiri dan Pengelola Sekolah Swasta Kabupaten Bandung yang membantu memediasi proses pembebasan ijazah. Ketua YPPKP Kabupaten Bandung, Atty Rosmiati, menyatakan apresiasi kepada Bupati Dadang atas kebijakan ini.
“Ini adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ijazah yang tertahan selama bertahun-tahun. Kami mendukung sepenuhnya langkah Pak Bupati,” kata Atty. Ia juga menambahkan bahwa meskipun ijazah telah diberikan secara gratis, sekolah swasta masih menghadapi tantangan besar terkait dukungan operasional.
“Total tunggakan dari sekitar 8.000 ijazah ini mencapai Rp2,8 miliar. Namun, dengan semangat kerja sama, kami sepakat untuk tetap menyerahkan hak para alumni,” jelasnya.
Dadang berharap, program ini menjadi titik awal agar tidak ada lagi ijazah yang tertahan di masa depan. “Insya Allah, saya akan terus hadir untuk menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Bandung,” tutupnya.