Dandan Riza Wardana: Dari Kasus Hukum Hingga Pencalonan Wali Kota Bandung di Pilkada 2024

 

Lensa Nasional – Dandan Riza Wardana, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, kini resmi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung dalam Pilkada serentak 2024. Strateginya untuk meningkatkan popularitas terlihat dari pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis. Namun, ia menghadapi tantangan berat, terutama karena rekam jejak negatif yang pernah menyeretnya dalam kasus pungutan liar (pungli).

Pada Januari 2017, Dandan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polrestabes Bandung. Ia diduga menerima suap dari seorang pengusaha melalui stafnya sebagai imbalan atas kemudahan proses perizinan. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memvonis Dandan bersalah pada 23 Oktober 2017. Hakim Tardi menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp 50 juta, atau subsider satu bulan kurungan, berdasarkan pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yang sebelumnya menuntut hukuman 1,5 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa meskipun Dandan tidak menikmati langsung hasil suap tersebut, ia tetap bertanggung jawab secara hukum sebagai pejabat publik. Rekam jejak panjangnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tak mampu menghapus fakta bahwa ia gagal menjaga integritas jabatannya.

Usai menjalani hukuman, Dandan memilih kembali ke dunia profesional, menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Jaswita Bumi Persada sejak 2020 dan di PT Multazam Mulia sejak 2023. Meski berhasil bangkit di sektor bisnis, masa lalu terkait kasus pungli tetap menjadi sorotan publik, terutama menjelang Pilkada 2024.

Kini, ia menghadapi ujian lain untuk membuktikan kredibilitas dan visinya dalam membangun Kota Bandung, bersaing dengan kandidat lain yang juga memiliki basis dukungan kuat. Pertarungan politik ini menjadi ajang pembuktian bagi Dandan untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat yang sempat terguncang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *