Kinerja Satgas UIN Dikritik, Kasus Asusila Jadi Ujian Besar bagi Kampus Islam

Lensa Nasional – Penanganan dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung berinisial FN menjadi sorotan. Satgas yang dibentuk untuk menangani masalah ini dianggap tidak efektif dan terlalu lamban. Sikap pasif pihak kampus memicu kekecewaan dari kalangan mahasiswa, alumni, hingga masyarakat luas.

Kasus ini mencuat sejak Agustus 2024, namun rekomendasi sanksi baru diajukan pada 17 Oktober 2024. Hingga pertengahan Desember, tidak ada langkah nyata dari pihak universitas untuk memberikan sanksi tegas. Proses penyelesaian kasus tersebut terkesan berlarut-larut tanpa kepastian.

Satgas Dinilai Gagal Menjalankan Fungsi

Satgas yang dipimpin oleh Dr. H. Nur Arifin, M.Pd., bersama tim yang terdiri dari sejumlah pejabat universitas seperti Prof. Dr. Husnul Qodim, S.Ag., M.A., dinilai gagal menjalankan tugasnya secara cepat dan tepat. Alih-alih memberi kejelasan, langkah investigasi yang dilakukan justru memunculkan kebingungan publik.
“Satgas ini hanya terlihat seperti simbolis saja. Sudah beberapa bulan berlalu, tapi belum ada kejelasan soal sanksi. Padahal ini kasus penting yang menyangkut nama baik kampus,” ujar seorang mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Citra Kampus Islam Dipertaruhkan

Sebagai salah satu kampus Islam terkemuka, lambatnya penanganan kasus ini menjadi tamparan bagi UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Tidak hanya merugikan korban dan pelaku, kasus ini juga merusak reputasi kampus di mata masyarakat. Banyak pihak menilai seharusnya kasus asusila ditangani dengan transparansi dan ketegasan.

“Kampus Islam harus menjadi teladan moral. Kalau kasus serius seperti ini lambat ditangani, apa yang bisa diharapkan dari sistem yang ada?” kritik seorang alumni dalam sebuah diskusi di media sosial.

Desakan untuk Transparansi dan Penyelesaian Tegas

Mahasiswa dan masyarakat mendesak pihak kampus untuk segera mengambil langkah nyata. Penyelesaian yang lamban hanya akan menurunkan kepercayaan terhadap institusi.
“Hasil investigasi harus dibuka secara terbuka kepada publik. Jangan sampai ada upaya melindungi pelaku atau menutupi fakta,” tambah mahasiswa lainnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak UIN Sunan Gunung Djati Bandung belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut kasus ini. Jika penanganan terus ditunda, kredibilitas kampus sebagai institusi pendidikan berbasis nilai-nilai Islam akan semakin diragukan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *