Lensa Nasional – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih menunggu hasil kajian kelayakan lahan relokasi dari Badan Geologi untuk tiga kecamatan terdampak pergeseran tanah, yakni Agrabinta, Kadupandak, dan Takokak. Meskipun lahan untuk relokasi telah disiapkan, kepastian penggunaannya belum dapat diberikan.
Kepala BPBD Cianjur, Asep Kusmanawijaya, pada Minggu di Cianjur menjelaskan bahwa tiga kampung di tiga kecamatan tersebut perlu direlokasi berdasarkan kajian awal. Namun, hingga kini, hasil resmi dari Badan Geologi belum diterima.
“Kami belum mengetahui jumlah pasti rumah yang harus direlokasi di tiga kampung tersebut. Data sementara yang kami pegang masih berdasarkan pendataan saat Tanggap Darurat Bencana (TDB),” ujar Asep.
BPBD mencatat bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda 18 kecamatan di Cianjur mengakibatkan kerusakan pada 4.434 rumah, dengan 4.045 orang terpaksa mengungsi. Rinciannya, 766 rumah mengalami kerusakan berat, 861 rusak sedang, dan 2.029 rusak ringan.
Pergeseran tanah terparah dilaporkan terjadi di Kecamatan Kadupandak dan Takokak. Di Kadupandak, sekitar 450 rumah mengalami kerusakan, sedangkan di Takokak, 278 rumah terdampak. Sementara itu, di Kecamatan Agrabinta, 45 rumah dilaporkan rusak akibat pergerakan tanah.
“Data pasti masih dalam proses verifikasi. Sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akan ada bantuan stimulan dari pemerintah pusat, sehingga jumlah penerima bantuan maupun yang harus direlokasi kemungkinan bertambah,” tambahnya.
Asep juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan relokasi di atas tanah milik desa. Namun, pelaksanaan relokasi masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi untuk memastikan lahan tersebut layak sebagai tempat tinggal.
“Kami terus berkoordinasi agar hasil kajian dapat segera diterima. Dengan begitu, kami bisa memberikan kepastian kepada warga terdampak mengenai relokasi dan memastikan lahan yang disiapkan aman untuk dijadikan perkampungan,” jelasnya.